Eksistensi Perpu Cipta Kerja di Tangan DPR

Dalam masa sidang ini, DPR akan memutuskan menerima atau menolak Perpu Cipta Kerja. Ahli hukum meminta DPR menolak perpu tersebut karena cacat formil. 

Caesar Akbar

Selasa, 10 Januari 2023

JAKARTA - Masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang dibuka pada hari ini akan menjadi penentuan diterima atau tidaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja. Apabila DPR menerima, perpu tersebut akan menjadi undang-undang menggantikan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Partai Amanat Nasio

...

Berita Lainnya