Mantan Akuntan WorldCom Diganjar Setahun Penjara

Mantan pejabat akuntan Worldcom Inc. dihukum setahun penjara terkait dengan keterlibatannya dalam penyimpangan dana perusahaan senilai US$ 11 miliar.

Kamis, 11 Agustus 2005

NEW YORK -- Mantan pejabat akuntan Worldcom Inc. dihukum setahun penjara terkait dengan keterlibatannya dalam penyimpangan dana perusahaan senilai US$ 11 miliar. Dalam mengajukan pembelaan terkait skandal yang membangkrutkan Worldcom pada 2002, Buford T. Yates Jr menjelaskan kepada jaksa di Pengadilan Federal Manhattan bahwa dia diperintahkan atasannya untuk membuat penyesuaian dalam pembukuan perusahaan sehingga sesuai dengan harapan Wall Street...

Berita Lainnya