Di Antara Bappebti dan OJK

Sejumlah pekerjaan rumah menanti sebelum peralihan wewenang pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK. Dari menjaga jalannya perdagangan hingga soal transfer sumber daya manusia.

Vindry Florentin

Senin, 9 Januari 2023

JAKARTA – Tugas pengawasan aset kripto bakal beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah pekerjaan rumah menanti sebelum peralihan wewenang.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan peralihan ini tidak boleh mengganggu jalannya perdagangan aset kripto. Salah satu hal yang krusial adalah menjaga biaya transaksi dan pajak yang d

...

Berita Lainnya