Minim Pendaftar Sertifikat Halal Gratis

Sejak diluncurkan pemerintah pada 2021, program sertifikat halal gratis atau Sehati masih minim pendaftar. Pelaku usaha menuding hal itu terjadi karena sosialisasi yang minim. 

Jihan Ristiyanti

Sabtu, 12 November 2022

JAKARTA – Program sertifikat halal gratis (Sehati), yang diluncurkan pemerintah pasca-penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dinilai belum disosialisasi dengan masif kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akibatnya, banyak pelaku UMKM belum mengikuti program dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self-declare) tersebut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan

...

Berita Lainnya