Butuh Payung Hukum

Selasa, 9 Agustus 2005

JAKARTA - Perkembangan obligasi korporasi syariah terhambat oleh belum adanya payung hukum. Padahal potensi pasar surat utang ini besar. "Lantaran payung hukum belum ada," ujar Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Hanawijaya kepada Tempo kemarin, "pemerintah pun belum bisa menerbitkan obligasi syariah."Apabila pilihan obligasi korporasi syariah semakin banyak, kata Hanawijaya, surat utang ini tak akan kalah bersaing dengan jenis obligasi konvension...

Berita Lainnya