Program Pembasmi Rentenir Senilai Rp 4,4 Triliun

OJK menggelontorkan dana sebesar Rp 4,4 triliun bagi program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Tempo

Sabtu, 8 Oktober 2022

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelontorkan dana sebesar Rp 4,4 triliun untuk program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Program tersebut merupakan program kredit yang dirancang untuk mengurangi pengaruh entitas keuangan ilegal seperti rentenir dan pinjaman daring ilegal.

“Hadirnya program ini dilatarbelakangi oleh praktik penawaran kredit ilegal yang sering terjadi di daerah-daerah,” kata anggota De

...

Berita Lainnya