Tetap Luwes di Tengah Pengetatan Anggaran

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 kembali ke UU Keuangan Negara seperti sebelum masa pandemi. Namun pemerintah tetap memasukkan klausul fleksibilitas dalam RUU APBN tahun depan.

Caesar Akbar

Rabu, 27 Juli 2022

JAKARTA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 bakal disusun secara berbeda dari penyusunan anggaran dalam dua tahun belakangan. Musababnya, tahun depan, acuan perancangan APBN kembali ke Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

Dengan berubahnya desain APBN tersebut, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Rofyanto, menuturkan pemerintah harus memperb

...

Berita Lainnya