BI Minta Kewenangan Penyidikan

Jumat, 5 Agustus 2005

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta agar diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan kasus tindak pidana perbankan. Menurut mantan Direktur Unit Khusus Investigasi Perbankan BI Bachri Ansjori, kewenangan penyidikan itu diperlukan agar dapat mempersingkat pengusutan tindak pidana perbankan. "Kami (telah) mengusulkan agar dalam Rancangan Undang-Undang Perbankan BI diberi kewenangan menyidik," ujarnya kemarin.Bachri mengungkapkan, selama ini kew...

Berita Lainnya