Komitmen PKPU Terakhir Garuda

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan penambahan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 30 hari akan menjadi yang terakhir kali diajukan. Manajemen akan memaksimalkan perpanjangan PKPU untuk melakukan negosiasi lanjutan dengan kreditor.

Yohanes Paskalis

Kamis, 12 Mei 2022

JAKARTA –  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan masa perpanjangan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) akan dimanfaatkan untuk melakukan negosiasi lanjutan. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan masih ada sejumlah kesepakatan yang harus difinalkan bersama para kreditor. “Waktu 30 hari itu cukup. Para kreditor mendukung prosesnya,” ucap Irfan kepada Tempo, kemarin.

Manajeme

...

Berita Lainnya