Pemerintah Ajukan Opsi

Bagian daerah akan diambil di luar 34 persen bagian pusat.

Rabu, 3 Agustus 2005

JAKARTA - Pemerintah mengajukan dua opsi pembagian pendapatan dari kegiatan panas bumi untuk daerah. Opsi pertama, bagian daerah diambil dari bagian negara yang masuk kantong pemerintah pusat. Kedua, diambil di luar bagian pemerintah pusat. Selama ini 34 persen pendapatan panas bumi bagian negara semuanya masuk ke kantong pemerintah pusat. Sekretaris Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Sukhyar menjelaskan, Departemen Keuangan cend...

Berita Lainnya