Badan Baru Penjamin Pasokan Batu Bara

Pemerintah menyiapkan aturan main baru untuk menjamin pasokan batu bara bagi pembangkit listrik. Ke depan, PLN akan membeli batu bara dengan harga internasional. Selisih antara harga DMO dan harga internasional ditambal dengan dana pungutan ekspor. Ada potensi kehilangan pendapatan dari royalti. 

Vindry Florentin

Rabu, 12 Januari 2022

JAKARTA - Seretnya pasokan bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap di dalam negeri bakal diatasi dengan sejumlah aturan baru. Salah satunya batu bara untuk kebutuhan domestik akan dinilai sesuai dengan harga pasar global. Pengadaan batu bara untuk domestic market obligation (DMO) selama ini dipatok dengan harga US$ 70 per ton. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 139 Tahun 2021 tentang Peme

...

Berita Lainnya