Berbenah Industri Manajer Investasi

OJK menghentikan sementara pemberian izin kegiatan usaha manajer investasi.

Ghoida Rahmah

Sabtu, 18 Desember 2021

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara pemberian izin perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi. Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.04/2021, moratorium berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 14 Desember 2021 hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan kebijakan itu

...

Berita Lainnya