Berbenah Industri Manajer Investasi
OJK menghentikan sementara pemberian izin kegiatan usaha manajer investasi.
Ghoida Rahmah
Sabtu, 18 Desember 2021
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan sementara pemberian izin perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi. Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.04/2021, moratorium berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 14 Desember 2021 hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan kebijakan itu
...