Daerah Bakal Kebagian Pendapatan Panas Bumi

Bagian itu dibayar di muka seperti royalti batu bara.

Senin, 1 Agustus 2005

Jakarta - Pemerintah akan membagi pendapatan dari kegiatan panas bumi ke daerah. Untuk kontrak lama, 34 persen pendapatan panas bumi bagian negara masuk ke kantong pemerintah pusat. Sumber Tempo di kontraktor asing menjelaskan, para pemain panas bumi sedang berunding dengan pemerintah mendiskusikan pendapatan yang bisa dibagi langsung ke daerah. Konsep ini mirip dana bagi hasil pendapatan minyak yang dibagi langsung antara bagian pemerintah pusat...

Berita Lainnya