Infrastruktur Daring Amnesti Pajak Jilid II

Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan infrastruktur untuk program amnesti pajak jilid II. Pelaksanaan program amnesti pajak 2022 akan berbeda dengan 2016.   

Ghoida Rahmah

Rabu, 24 November 2021

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan infrastruktur untuk penyelenggaraan program amnesti pajak jilid II atau pengungkapan pajak sukarela (PPS) yang akan berlangsung pada 2022. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, menuturkan, berbeda dengan pengampunan pajak pada 2016, kali ini pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.

“Kami membangun infrastrukturnya agar tidak ada antrean di kantor pajak sepe...

Berita Lainnya