Syarat Tes PCR Beratkan Calon Penumpang

Pemerintah menerbitkan aturan baru yang mewajibkan calon penumpang pesawat menunjukkan hasil negatif tes PCR. Aturan tersebut dikeluhkan oleh calon penumpang. 

Efri Ritonga

Jumat, 22 Oktober 2021

JAKARTA – Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai persyaratan bagi calon penumpang pesawat yang berlaku mulai Ahad mendatang. Dalam aturan baru tersebut, calon penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 ditambah hasil tes RT-PCR (real-time polymerase chain reaction) negatif. Sebelumnya, mayoritas bandara hanya mewajibkan calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksinasi dan hasil tes cepat antigen negatif.

Syarat ...

Berita Lainnya