Minat yang Terhalang Tarif
Pengembang swasta mendapat kesempatan membangun pembangkit EBT berkapasitas 11,7 gigawatt dari 2021 hingga 2030. Menanti regulasi tarif pembelian yang menguntungkan.
Vindry Florentin
Kamis, 7 Oktober 2021
JAKARTA — Pengembang swasta berkesempatan membangun pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) berkapasitas 11,7 gigawatt dari 2021 hingga 2030. Para pelaku usaha meminta dukungan insentif dari pemerintah untuk memanfaatkan peluang yang dirancang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tersebut.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Priyandaru Effendi, menyatakan anggotanya sangat bersemangat mengembangk
...