Janji Perusahaan Negara Melirik Si Kecil

Enam BUMN berkomitmen menyerap produk dari sembilan UMKM senilai puluhan miliar rupiah. Kemitraan tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan porsi produk UMKM dalam rantai pasok perusahaan besar. Menteri Erick meminta BUMN menghentikan praktik saling pasok dan mengutamakan produk perusahaan kecil.

Larissa Huda

Sabtu, 4 September 2021

JAKARTA — Enam badan usaha milik negara (BUMN) berkomitmen menyerap produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam rantai pasok. Hal tersebut disepakati dalam nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian BUMN.

Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan sembilan UMKM yang t

...

Berita Lainnya