OJK Perketat Pengawasan Bank Digital

OJK melakukan asesmen digitalisasi perbankan dalam lima aspek.

Ghoida Rahmah

Rabu, 1 September 2021

JAKARTA  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan bank digital dengan melakukan asesmen atau penilaian aspek digitalisasi yang sudah berjalan. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, mengatakan asesmen dibutuhkan untuk mencegah klaim sepihak bank digital tanpa memenuhi persyaratan yang seharusnya. “Misalnya, banyak bank kecil yang baru sedikit menggunakan layanan digital namun sudah men

...

Berita Lainnya