Berharap Kunjungan dari Pelonggaran

Perluasan cakupan uji coba pelonggaran kapasitas kunjungan pusat belanja atau mal hingga 50 persen memberikan napas bagi pelaku usaha. Diperbolehkannya makan di tempat akan menaikkan tingkat kunjungan.

Larissa Huda

Jumat, 20 Agustus 2021

JAKARTA – Perluasan cakupan uji coba pelonggaran kapasitas kunjungan pusat belanja atau mal hingga 50 persen memberikan tambahan napas bagi pelaku usaha. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, menuturkan kebijakan yang diberlakukan sejak 17 Agustus lalu itu sedikit mendongkrak jumlah kunjungan masyarakat ke pusat belanja.

“Jumlah kunjungan naik bertahap meskipun cenderung lambat. Evaluasi akan

...

Berita Lainnya