Coba-coba Perlonggar Pembatasan

Pemerintah mengubah aturan PPKM level 4. Pusat belanja bisa beroperasi secara terbatas.

Larissa Huda

Selasa, 10 Agustus 2021

JAKARTA — Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Dalam masa perpanjangan tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada dua hal yang akan diuji coba, yaitu pelonggaran operasi pusat belanja dan industri esensial berbasis ekspor. "Pemerintah akan menguji pembukaan secara gradual pusat belanja

...

Berita Lainnya