Obral Insentif Lelang Kontrak Migas

Pemerintah mengubah sejumlah ketentuan untuk menarik minat kontraktor migas.

Vindry Florentin

Jumat, 18 Juni 2021

JAKARTA – Pemerintah mulai melelang wilayah kerja atau lapangan minyak dan gas kepada kontraktor. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji, mengatakan ada insentif untuk investor yang menggarap kontrak migas ini.

Salah satu insentif yang ditawarkan adalah perubahan aturan mengenai bagi hasil. Menurut Tutuka, nilai bagi hasil untuk skema kontrak cost recovery akan bervariasi, bergantung pad

...

Berita Lainnya