Saling Silang Aset Kripto

Kian maraknya perdagangan aset kripto (cryptocurrency) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada publik. OJK mengingatkan tingginya risiko berinvestasi pada aset kripto lantaran nilainya yang fluktuatif. Sedangkan Kementerian Perdagangan terus mendorong perdagangan aset kripto dengan menerbitkan berbagai regulasi.

Larissa Huda

Senin, 17 Mei 2021

Kian maraknya perdagangan aset kripto (cryptocurrency) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan kepada publik. OJK mengingatkan tingginya risiko berinvestasi pada aset kripto lantaran nilainya yang fluktuatif.  Sedangkan Kementerian Perdagangan terus mendorong perdagangan aset kripto dengan menerbitkan berbagai regulasi.

...

Berita Lainnya