Target Pengurangan Emisi

Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri dan 41 persen bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030. Target ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Paris yang diteken pemerintah pada 2016.

Vindry Florentin

Jumat, 7 Mei 2021

Target Pengurangan Emisi

Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen tanpa syarat dengan usaha sendiri dan 41 persen bersyarat dengan dukungan internasional pada 2030. Target ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Paris yang diteken pemerintah pada 2016. Berikut ini data-data emisi GRK setara dengan karbon dioksida (CO2e).

 

Target Pengurangan Emisi

...

Berita Lainnya