Gencar Menggenjot Produksi Otomotif

Kebijakan penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc mulai berlaku kemarin.

Ghoida Rahmah

Selasa, 2 Maret 2021

JAKARTA – Kebijakan penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc mulai berlaku kemarin. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mobil yang bisa menikmati insentif tersebut harus memenuhi syarat kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen dari total 115 jenis komponen yang masuk perhitungan.

“Ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan d

...

Berita Lainnya