Tarif Listrik Industri Bakal Naik
Kamis, 21 Juli 2005
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menaikkan tarif listrik untuk industri atau pelanggan besar tanpa melalui persetujuan pemerintah. Pasalnya, kewenangan pemerintah hanya penentuan tarif dasar listrik. "Itu kan masalah kebijakan tarif, tidak jadi masalah. Kalau TDL (tarif dasar listrik), harus pemerintah," kata Yogo Pratomo, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, di Jakarta, Rabu (20/7).Yogo menjelaskan bahwa PLN bisa ...