Dana Pensiun Karyawan KAI Tunggu Persetujuan Dewan

Kamis, 21 Juli 2005

Jakarta - Pemerintah akan mengajukan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat soal dana pensiun dan kesehatan karyawan PT Kereta Api Indonesia. Nilainya sekitar Rp 2,5 triliun. Menteri Keuangan Jusuf Anwar mengatakan, jika DPR menyetujui, pemerintah segera membayarnya. "Terserah Panitia Anggaran," kata Jusuf Anwar kemarin. Menteri Perhubungan Hatta Radjasa mengaku optimistis, Dewan akan menyetujui. Dana sekitar Rp 585 miliar merupakan kewajib...

Berita Lainnya