Mengamankan Pasar Produk Dalam Negeri

Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengklaim pemerintah aktif menginisiasi penyelidikan untuk pengamanan perdagangan (trade remedies) dalam negeri.

Tempo

Rabu, 30 Desember 2020

JAKARTA — Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengklaim pemerintah aktif menginisiasi penyelidikan untuk pengamanan perdagangan (trade remedies) dalam negeri. Sepanjang 2020, KADI menyatakan ada tujuh kasus antidumping terhadap produk-produk asal India, Cina, Thailand, dan Malaysia.

"Pelaku usaha yang ingin melakukan inisiasi penyelidikan banyak, tapi kapasitas kami masih terbatas," ujar Bachrul kepada Tempo, kemarin.

...

Berita Lainnya