Beleid SNKI Percepat Inklusi Keuangan

Target inklusi keuangan pada 2024 mencapai 90 persen.

Tempo

Senin, 14 Desember 2020

JAKARTA – Pemerintah berupaya mendorong kenaikan indeks inklusi keuangan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Menteri Koordinator Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto, mengatakan aturan baru ini dapat mempercepat inklusi keuangan.

Sebelumnya, inklusi keuangan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. Namun,

...

Berita Lainnya