OJK: Keamanan Cyber Jadi Risiko Keuangan Digital

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi salah satu solusi.

Tempo

Selasa, 8 Desember 2020

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menyusun aturan main dan sistem yang adaptif untuk mengembangkan teknologi keuangan menjadi andalan di tengah masa pandemi Covid-19. Menurut Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital, Imansyah, perkembangan industri keuangan digital dibayangi risiko yang harus diwaspadai konsumen.

Dia mencontohkan, sektor keuangan dan perbankan digital perlu proteksi yang ketat guna melindungi masy

...

Berita Lainnya