Aturan Telekomunikasi Berpotensi Minim Masukan Publik

Ombudsman RI meminta pemerintah membentuk lembaga pengganti BRTI.

Tempo

Selasa, 1 Desember 2020

JAKARTA – Bubarnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikhawatirkan bakal membuat penyusunan regulasi di bidang telekomunikasi berjalan sepihak dan minim partisipasi publik. Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia, Nonot Harsono, mengatakan BRTI, yang beranggotakan perwakilan masyarakat dari bidang ekonomi, hukum, dan industri telekomunikasi, layak menjadi pengimbang regulator.

...

Berita Lainnya