Aturan Telekomunikasi Berpotensi Minim Masukan Publik
Ombudsman RI meminta pemerintah membentuk lembaga pengganti BRTI.
Tempo
Selasa, 1 Desember 2020
JAKARTA – Bubarnya Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikhawatirkan bakal membuat penyusunan regulasi di bidang telekomunikasi berjalan sepihak dan minim partisipasi publik. Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia, Nonot Harsono, mengatakan BRTI, yang beranggotakan perwakilan masyarakat dari bidang ekonomi, hukum, dan industri telekomunikasi, layak menjadi pengimbang regulator.
...