Pemerintah Izinkan Lippo Dijual

Menteri Keuangan dinilai menerapkan standar ganda.

Selasa, 19 Juli 2005

JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan 52,05 persen saham Swissasia Global di PT Bank Lippo Tbk. dijual ke Khazanah Nasional Berhard. Namun, menurut Menteri Keuangan Jusuf Anwar, penjualan itu masih harus mendapat persetujuan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).Dalam surat izin prinsip, kata Jusuf, disebutkan bahwa penjualan saham dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan Bapepam sebagai regulator pasar modal dan mendapat izin d...

Berita Lainnya