Pengusaha Tuntut Tambahan Insentif Proyek Hilir Tambang

Pembebasan royalti diharapkan menekan harga produk olahan batu bara.

Tempo

Senin, 12 Oktober 2020

JAKARTA – Pemerintah membebaskan royalti tambang batu bara dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk menarik investasi di sektor hilir atau pengolahan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Hendra Sinadia mengatakan pembebasan royalti untuk penghiliran batu bara membantu investor.

Namun, kata Hendra, pengusaha perlu tambahan insentif fiskal akibat tingginya risiko dari proyek tersebut. "Masih perlu tax holiday, perlakuan

...

Berita Lainnya