Fasilitas Impor Alat Pelindung Kesehatan Dihapus
Pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri.
Tempo
Rabu, 9 September 2020
JAKARTA – Pemerintah segera menghapus insentif impor alat pelindung diri (APD) untuk meningkatkan penyerapan produk dalam negeri. Sebelumnya insentif diberikan berupa pembebasan bea masuk dan cukai serta perpajakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2020.
Dari 73 pos tarif yang terdapat dalam PMK 34 Tahun 2020, pakaian pelindung menjadi salah satu kelompok produk yang diberikan fasilitas kepabeanan atau cuka
...