Fasilitas Impor Alat Pelindung Kesehatan Dihapus

Pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri.

Tempo

Rabu, 9 September 2020

JAKARTA – Pemerintah segera menghapus insentif impor alat pelindung diri (APD) untuk meningkatkan penyerapan produk dalam negeri. Sebelumnya insentif diberikan berupa pembebasan bea masuk dan cukai serta perpajakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2020.

Dari 73 pos tarif yang terdapat dalam PMK 34 Tahun 2020, pakaian pelindung menjadi salah satu kelompok produk yang diberikan fasilitas kepabeanan atau cuka

...

Berita Lainnya