Pemerintah Batasi Kuota Produk Australia

IA-CEPA berpotensi menyebabkan lonjakan volume impor yang berdampak pada defisit perdagangan.

Tempo

Selasa, 7 Juli 2020

JAKARTA – Direktur Kepabeanan Internasional & Antar-Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) bertujuan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Meski begitu, pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi importasi dari Australia.

Adapun tarif preferensi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.04/2020 tentang T...

Berita Lainnya