Izin Piranti Jaya Dicabut

PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut keanggotaan PT Piranti Jaya Artha Futures.

Kamis, 14 Juli 2005

JAKARTA -- PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mencabut keanggotaan PT Piranti Jaya Artha Futures. Hasil audit menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terbukti melanggar perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka. Selain itu, BBJ mengeluarkan surat peringatan keras pada dua anggota bursa, yakni PT Dea U-Trade Futures dan PT Dea U-Trade International. Dalam siaran pers BBJ kemarin, Dea U-Trade Futures telah melakukan kesalahan pengelolaan dana ...

Berita Lainnya