Delapan Perusahaan Tambang Nunggak Pajak

Dua produsen batu bara besar, PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin, menunggak paling banyak.

Kamis, 14 Juli 2005

Jakarta -- Delapan perusahaan batu bara menunggak Dana Hasil Produksi Batu Bara (DHPB) sejak 2001. Hingga Juni lalu, tunggakan ke negara itu mencapai US$ 118,58 juta dan Rp 45,16 miliar. Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, delapan perusahaan tersebut adalah PT Arutmin Indonesia dengan tunggakan US$ 48,76 juta, PT Kaltim Prima Coal US$ 48,02 juta, PT Bahari Cakrawala Sebuku US$ 13,9 juta, dan PT Multi Harapan Utama US$ 3,20 juta dan Rp 35,55 mi...

Berita Lainnya