Kejaksaan Ungkap Kelalaian Pejabat OJK

Hubungan Fakhri Hilmi dengan bekas petinggi bursa Erry Firmansyah mulai ditelusuri.

Tempo

Jumat, 26 Juni 2020

JAKARTA - Daftar panjang tersangka dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah. Kejaksaan Agung menetapkan Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai tersangka.

“Tersangka kami jerat dengan pasal tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di kantornya, kemarin. Hari mengatakan Fakhri lala

...

Berita Lainnya