Entitas Digital Lakukan Penyesuaian Memungut Pajak

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara memberlakukan kebijakan yang sama.

Tempo

Kamis, 11 Juni 2020

JAKARTA — Senior Country Representative US-ASEAN Business Council, Angga Antagia, mengatakan para pelaku bisnis digital, khususnya dari Amerika Serikat, bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak rajin melakukan komunikasi dengan konsil bisnis dan ratusan anggota terdaftar. “Tinggal masalah teknis sedikit saja yang masih jadi bahan disk

...

Berita Lainnya