Langgar Aturan Pasar Modal

Jual-beli saham milik komisaris dan direksi dilakukan pada periode yang sama.

Rabu, 13 Juli 2005

JAKARTA -- Kasus jual-beli saham PT Sari Husada Tbk. oleh para petinggi produsen susu bayi SGM itu diduga kuat melanggar sejumlah aturan pasar modal.Sumber Tempo mengatakan, salah satu aturan yang dilanggar, yaitu periode pembelian saham oleh komisaris dan direksi dilakukan bersamaan dengan penjualan kembali saham itu ke perusahaan. Pembelian saham dilakukan lewat program pembagian jatah saham untuk karyawan (employee stock option program/ESOP). S...

Berita Lainnya