Kapasitas Angkutan Umum Masih Dibatasi

Operator menunggu kebijakan pemerintah memasuki era normal baru.

Tempo

Jumat, 5 Juni 2020

 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan memulihkan kapasitas layanan angkutan umum secara bertahap setelah berakhirnya kebijakan larangan mudik pada Ahad nanti. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan skema pembatasan dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2010 akan diadopsi dalam aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku sebelum mudik dilarang. "Kapasitas bandara dan armada dikembalikan bertahap, sedikit de

...

Berita Lainnya