Pemerintah Segera Tagih Data E-Commerce

BPS merampungkan aturan teknis pengumpulan data transaksi.

Tempo

Jumat, 29 Mei 2020

JAKARTA -- Pemerintah bakal menagih data penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), termasuk e-commerce. Langkah itu dilakukan menyusul penerbitan Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik belum lama ini.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto, melalui kebijaka

...

Berita Lainnya