Pergerakan Saham Emiten Tambang Masih Loyo

Investor masih menunggu pasca-pengesahan Undang-Undang Minerba.

Tempo

Kamis, 14 Mei 2020

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) tak mampu mengerek saham sejumlah emiten batu bara meroket. Dampak penyebaran wabah Covid-19 mengalahkan sentimen perubahan beleid tersebut.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan revisi Undang-Undang Minerba memberikan sentimen positif bagi perusahaan tambang. "Banyak pasalnya yang menguntungkan bagi perusahaan tambang," kata dia kepada

...

Berita Lainnya