Pergerakan Saham Emiten Tambang Masih Loyo
Investor masih menunggu pasca-pengesahan Undang-Undang Minerba.
Tempo
Kamis, 14 Mei 2020
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) tak mampu mengerek saham sejumlah emiten batu bara meroket. Dampak penyebaran wabah Covid-19 mengalahkan sentimen perubahan beleid tersebut.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan revisi Undang-Undang Minerba memberikan sentimen positif bagi perusahaan tambang. "Banyak pasalnya yang menguntungkan bagi perusahaan tambang," kata dia kepada
...