Kontraktor Tambang Bersiap Perpanjang Kontrak
Undang-Undang Mineral dan Batu Bara mengakomodasi kepentingan pengusaha dibanding negara.
Tempo
Kamis, 14 Mei 2020
JAKARTA – Sejumlah pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), yang akan habis masa kontraknya dalam waktu dekat, bernapas lega setelah revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mulai bersiap mengurus perpanjangan kontrak.
General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia, Ezra Sibarani, menyatakan pengesahan Undang-Undang Minerba
...