Kontraktor Tambang Bersiap Perpanjang Kontrak

Undang-Undang Mineral dan Batu Bara mengakomodasi kepentingan pengusaha dibanding negara.

Tempo

Kamis, 14 Mei 2020

JAKARTA – Sejumlah pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), yang akan habis masa kontraknya dalam waktu dekat, bernapas lega setelah revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mulai bersiap mengurus perpanjangan kontrak.

General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia, Ezra Sibarani, menyatakan pengesahan Undang-Undang Minerba

...

Berita Lainnya