Seret Insentif untuk Penerbangan Penumpang

Pemerintah memberikan keleluasaan maskapai penerbangan untuk menentukan tarif.

Tempo

Senin, 11 Mei 2020

JAKARTA – Pemerintah dan para pengelola bandar udara belum berencana memberikan keringanan biaya kepada maskapai penerbangan yang sudah beroperasi untuk penerbangan domestik secara terbatas. Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan hanya aktivitas penerbangan kargo tertentu yang kini mendapat insentif.

"Tidak ada insentif di penerbangan penumpang. Saat ini mudik dilarang, sehingga kami tidak sedang menumbuhk

...

Berita Lainnya