"Pegawai Tidak Hemat Bisa Turun Pangkat"

Selasa, 12 Juli 2005

JAKARTA - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, pegawai negeri sipil wajib mendukung gerakan hemat energi secara nasional. Salah satu sanksi yang bisa diberikan jika tidak berhemat adalah penurunan pangkat. "Itu diatur dalam undang-undang kepegawaian," kata Wakil Presiden di Departemen Keuangan kemarin. Wakil Presiden mengatakan, sanksi merupakan bagian dari sebuah peraturan. Namun, dia menekankan, sebelum memberikan sanksi yang berat sep...

Berita Lainnya