Stasiun Penyiaran Setuju Pembatasan Jam Siar

Selasa, 12 Juli 2005

JAKARTA - Pembatasan jam siaran televisi ataupun radio, sebagai upaya penghematan energi, sudah disepakati para pengusaha dan pengelola stasiun penyiaran tersebut. Pembatasan diberlakukan mulai tadi malam, yakni pukul 01.00 WIB, seluruh siaran sudah harus dihentikan. Selanjutnya, stasiun diizinkan bersiaran lagi pukul 05.00, untuk hari biasa. Adapun untuk bulan Ramadan, Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informasi Aswin Sasongko mengat...

Berita Lainnya