Pemerintah Prioritaskan Pelayaran Nasional

Pemerintah menetapkan tidak akan lagi mengundang perusahaan kapal asing dalam tender pengangkutan lima jenis komoditas, yakni kargo, kayu, pupuk, semen, dan beras.

Senin, 11 Juli 2005

JAKARTA -- Pemerintah menetapkan tidak akan lagi mengundang perusahaan kapal asing dalam tender pengangkutan lima jenis komoditas, yakni kargo, kayu, pupuk, semen, dan beras. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, langkah itu ditempuh sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional. "Kalaupun ada pihak asing yang ikut, akan didiskualifikasi," ujarnya akhir pekan lalu. Inpres pel...

Berita Lainnya