Bank Sentral Kembali Guyur Likuiditas Perbankan

Nilai total injeksi akan menembus hampir Rp 420 triliun.

Tempo

Rabu, 15 April 2020

JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk menerapkan pelonggaran kebijakan moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing guna mendukung pemulihan perekonomian nasional yang terpukul oleh wabah Covid-19. Instrumen ini memungkinkan bank sentral menambah jumlah uang yang beredar dengan menyuntikkan likuiditas ke sektor perbankan dan pasar keuangan nasional.

"Intensitas quantitative easing akan kami tingkatkan dengan tiga kebijak

...

Berita Lainnya