Bank Sentral Kembali Guyur Likuiditas Perbankan
Nilai total injeksi akan menembus hampir Rp 420 triliun.
Tempo
Rabu, 15 April 2020
JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk menerapkan pelonggaran kebijakan moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing guna mendukung pemulihan perekonomian nasional yang terpukul oleh wabah Covid-19. Instrumen ini memungkinkan bank sentral menambah jumlah uang yang beredar dengan menyuntikkan likuiditas ke sektor perbankan dan pasar keuangan nasional.
"Intensitas quantitative easing akan kami tingkatkan dengan tiga kebijak
...