Fintech Fasilitasi Permohonan Restrukturisasi Pinjaman

Nasabah yang banyak mengajukan keringanan adalah penjual online.

Tempo

Selasa, 14 April 2020

JAKARTA – Platform pinjam-meminjam berbasis teknologi atau fintech peer-to- peer lending memfasilitasi permohonan restrukturisasi pinjaman yang diajukan nasabah setelah terkena dampak wabah virus corona. Akseleran, misalnya, membuka opsi untuk mempertimbangkan permohonan restrukturisasi tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Akseleran Ivan Tambunan menuturkan, sebagai platform yang hanya menghubungkan pemberi pinjaman dengan nasabah atau

...

Berita Lainnya