Pemerintah Siapkan Protokol Proyek Konstruksi di Masa Pandemi

Asosiasi Kontraktor Indonesia meminta penghentian proyek selama 15-30 hari.

Tempo

Jumat, 27 Maret 2020

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Trisasongko Widianto, memastikan tidak ada opsi moratorium proyek konstruksi selama pandemi corona berlangsung. Meski begitu, dia mengatakan Kementerian tengah menyusun instruksi menteri yang akan mengatur soal protokol proyek konstruksi. "Ditentukan berdasarkan lokasi dan dilihat kasus per kasus," ujar Widianto kepada Tempo, kemarin.

Instruksi menter

...

Berita Lainnya